KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Pengurus Kewarganegaraan, Petugas Urusan Kewarganegaraan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 82 — Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya
- Kode Jabatan
- 500.40 atau 1231
- Kode KBJI
- 1112.02
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Mengurus surat kewarganegaraan, menghitung dan memungut biaya pengurusan untuk orang asing yang memerlukan jasa melalui perusahaan tour and travel.
Rincian Tugas
- Memberikan informasi mengenai pengurusan surat kewarganegaraan dan persyaratannya kepada orang asing yang memerlukan.
- Membantu pelanggan dalam mengisi formulir permohonan surat kewarganegaraan untuk meminimalisir kekeliruan saat pengisian.
- Menghitung biaya pengurusan kewarganegaraan termasuk biaya administrasi untuk diajukan kepada pelanggan.
- Mengurus surat kewarganegaraan pada instansi yang berwenang.
- Melaksanakan administrasi pengurusan surat kewarganegaraan dengan baik dan rapi.
- Memungut biaya pengurusan surat kewarganegaraan dan biaya administrasi dengan memberikan kuitansi sebagai bukti penerimaannya.
- Melaporkan hasil kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Bahasa Inggris.
- Prosedur dan persyaratan pengurusan surat kewarganegaraan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur