KJN Sektor N — Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Dan Penunjang Usaha Lainnya
Pengurus Paspor (Tour and Travel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 82 — Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya
- Kode Jabatan
- 500.40 atau 1231
- Kode KBJI
- 4221.03
- Pendidikan
- D3 Administrasi
Ringkasan Tugas
Mengurus paspor pelanggan ke kantor imigrasi serta memungut tarif pengurusan paspor kepada pelanggan dalam perusahaan tour and travel.
Rincian Tugas
- Memberikan informasi tentang pengurusan paspor beserta persyaratannya kepada calon pelanggan.
- Membantu pelanggan dalam mengisi formulir permohonan paspor untuk meminimalisir kekeliruan saat pengisian.
- Menghitung tarif pengurusan paspor termasuk tarif administrasi dan mengajukan kepada pelanggan.
- Mengurus paspor pelanggan pada kantor imigrasi.
- Memungut tarif pelanggan pada kantor imigrasi.
- Melaksanakan administrasi pengurusan paspor dengan baik dan rapi.
- Melaporkan hasil kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Bahasa Inggris.
- Persyaratan dan prosedur pengurusan paspor.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur