KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Tambang dan Pemukiman

Fakta Cepat

Subsektor
05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
Kode Jabatan
700.20/ 3152
Kode KBJI
2146.01 , 1322.01
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Menyusun langkah kegiatan pemantauan dan memberi petunjuk kepada bawahan serta menganalisis hasil pemantauan faktor lingkungan sebagai bahan evaluasi atasan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan Seksi Pemantauan Lingkungan Tambang dan Pemukiman sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan Seksi Pemantauan Lingkungan Tambang dan Pemukiman sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Membimbing bawahan di lingkungan Seksi Pemantauan Lingkungan Tambang dan Pemukiman supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan Seksi Pemantauan Lingkungan Tambangdan Pemukiman sebagai pembinaan bawahan.
  5. Memonitor kegiatan pemantauan lokasi faktor lingkungan dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui masalah, hambatan dan upaya tindak lanjutnya.
  6. Menganalisis data pantauan faktor lingkungan berdasarkan laporan dari Pemantauan lingkungan sebagai bahan evaluasi bagi atasan.
  7. Membuat draft konsep, surat serta bahan lain yang berkaitan dengan pemantauan lingkungan tambang dan pemukiman sebagai bahan masukan atasan.
  8. Mengoordinasikan kegiatan Seksi Pemantauan Lingkungan Tambang dan Pemukiman dengan satuan kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  9. Membuat laporan kegiatan Seksi Pemantauan Lingkungan Tambang dan Pemukiman sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara pemantauan lingkungan dan pemukiman

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini