KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Commisioning Engineer

Fakta Cepat

Subsektor
13 — Industri Tekstil
Kode Jabatan
2444
Kode KBJI
2141.01
Pendidikan
S1Ekonomi

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan mengembangkan penyelesaian dan rencana divisi multidisiplin kerja, mendukung tim proyek, memberikan input/masukan mengenai rencana proyek, meninjau, menyetujui, merencanakan dan memastikan multidisiplin sesuai rencana dan prosedur.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi penyelesaian divisi multi displin kerja yang berhubungan dengan proyek commissioning.
  2. Mendukung dan mengawasi tim proyek commissioning agar pekerjaan sesuai sasaran.
  3. Memberikan input atau masukan ke dalam penjadwalan, model dan rencana dari proyek agar sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
  4. Mengembangkan dokumen rencana multi displin commissioning dari proyek.
  5. Meninjau, menyetujui dan mengawasi instalasi dan merencanakan sistem sementara dan pasokan commissioning.
  6. Meninjau dan menyetujui semua proses multi displin commissioning untuk memastikan agar sesuai dengan prosedur, spesifikasi dan standar dari proyek.
  7. Memastikan semua prosedur commissioning, mengikuti semua praktek dan prosedur keselamatan.
  8. Mengaudit kegiatan rutin commissioning untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan lingkungan, kualitas dan keselamatan.
  9. Melakukan komunikasi dengan kantor proyek dalam pemesanan dan menyakinkan bahwa gambar fabrikasi yang diciptakan sesuai dengan persyaratan commissioning.
  10. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen produk.
  2. Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
  3. SOP perusahaan industri tekstil.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini