KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Commisioning Engineer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 2444
- Kode KBJI
- 2141.01
- Pendidikan
- S1Ekonomi
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan mengembangkan penyelesaian dan rencana divisi multidisiplin kerja, mendukung tim proyek, memberikan input/masukan mengenai rencana proyek, meninjau, menyetujui, merencanakan dan memastikan multidisiplin sesuai rencana dan prosedur.
Rincian Tugas
- Mengawasi penyelesaian divisi multi displin kerja yang berhubungan dengan proyek commissioning.
- Mendukung dan mengawasi tim proyek commissioning agar pekerjaan sesuai sasaran.
- Memberikan input atau masukan ke dalam penjadwalan, model dan rencana dari proyek agar sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
- Mengembangkan dokumen rencana multi displin commissioning dari proyek.
- Meninjau, menyetujui dan mengawasi instalasi dan merencanakan sistem sementara dan pasokan commissioning.
- Meninjau dan menyetujui semua proses multi displin commissioning untuk memastikan agar sesuai dengan prosedur, spesifikasi dan standar dari proyek.
- Memastikan semua prosedur commissioning, mengikuti semua praktek dan prosedur keselamatan.
- Mengaudit kegiatan rutin commissioning untuk memastikan kepatuhan dengan persyaratan lingkungan, kualitas dan keselamatan.
- Melakukan komunikasi dengan kantor proyek dalam pemesanan dan menyakinkan bahwa gambar fabrikasi yang diciptakan sesuai dengan persyaratan commissioning.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen produk.
- Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
- SOP perusahaan industri tekstil.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain