KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 03 — Perikanan
- Kode Jabatan
- 043.15/3141
- Kode KBJI
- 2144.04
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sistem Perkapalan
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan, dan memimpin kegiatan di kamar mesin kapal serta mengawasi bawahan yang terdiri dari perwira serta dan awak kapal lainnya selama pelayaran.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan pengoperasian, dan perbaikan serta penyediaan perlengkapan dan tenaga kerja di lingkugan kamar mesin kapal .
- Mengoordinasikan kegiatan di kamar mesin kapal baik dalam perjalanan maupun saat berhenti kepada pekerja agar terpelihara dengan baik .
- Mengatur pengoperasian, pemeliharaan, dan perbaikan semua mesin, dan peralatan mekanis serta dan listrik di kapal seperti mesin penggerak ketel, mesin buritan dan glada, peralatan pengatur hawa maupun dan saniter untuk memastikan tidak terjadi kesalahan selama kegiatan .
- Memberi petunjuk dan mengawasi awak kapal di kamar mesin selama perjalanan atau perbaikan kepada pekerja agar pekerjaan / operasi berjalan lancar.
- Mengajukan permintaan kepada atasan untuk keperluan bahan bakar dan perbekalan kamar mesin.
- Memelihara catatan teknis mengenai operasi mesin di tempat yang aman untuk memudahkan dan mempelancar kegiatan.
- Mengevaluasi kegiatan di kamar mesin kapal sesuai dengan hasil laporan evaluasi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya tindak lanjutnya.
- Melaporkan kegiatan kamar mesin kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melatih tenaga kerja Indonesia atau tenaga pendamping dengan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta ahli teknologi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sistem Perkapalan
Pengetahuan Kerja
- Menguasai teknik mesin kapal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik