2153.99: Ahli Teknik Telekomunikasi Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 2153.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 215399
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup Ahli Teknik Telekomunikasi Lainnya dari subgolongan di atas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2153 (Ahli Teknik Telekomunikasi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Sub Unit Sarana dan Prasarana Pos dan Telekomunikasi Sektor OMembagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan serta menyiapkan, menyusun serta mengolah data pos dan telekomunikasi, frekuensi radio dan televisi untuk pengembangan dan pembangunan pos dan telekomunikasi.
- KJN Kepala Sub Unit Standarisasi Pos dan Telekomunikasi Sektor OMembagi tugas dan petunjuk kerja serta melakukan analisis data dan menyiapkan penyusunan program pembinaan, evaluasi, bimbingan dan petunjuk teknis berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Divisi Sistem dan Teknologi Sektor OMerumuskan kebijakan, mengembangkan, mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengevaluasi fungsi dan kegiatan di divisi sistem dan teknologi agar berjalan sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
- KJN Kepala Unit IT Operations Sektor OMenyusun rencana, membagi tugas, dan memberi petunjuk kegiatan di Unit IT operations dalam pengolahan dan pengembangan sistem jaringan operasional di perusahaan yang disampaikan kepada atasan sebagai bahan masukan pimpinan untuk menentukan kebijaksanaan.
- KJN 37 Sektor RMengatur pengoperasian peralatan audio dengan mempelajari, memahami tuntutan naskah, menyusun dan merancang sistem peralatan audio.