KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Divisi Sistem dan Teknologi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 211.10
- Kode KBJI
- 2153.99
- Pendidikan
- S1 Sistem dan Teknologi Informasi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merumuskan kebijakan, mengembangkan, mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengevaluasi fungsi dan kegiatan di divisi sistem dan teknologi agar berjalan sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Rincian Tugas
- Merumuskan kebijakan dan arah kegiatan kerja di divisi sistem dan teknologi untuk digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan di unit tersebut.
- Mengelola secara optimal seluruh kegiatan divisi sistem & teknologi sesuai rencana kegiatan.
- Membuat rencana kerja (RKAP) tahunan divisi sistem & teknologi agar kegiatan berjalan dengan lancar.
- Membuat dan menyempurnakan pedoman kerja divisi sistem dan teknologi sesuai kebutuhan.
- Mengembangkan Teknologi Informasi sesuai dengan target investasi teknologi informasi dalam RKAP.
- Merancang suatu standard dan processing yang berkaitan dengan segala aspek sehingga tercipta suatu alur kerja yang efisien, aman, dan praktis.
- Melakukan koordinasi dengan baik terhadap seluruh kegiatan di internal maupun eksternal unit kerja.
- Membina dan memotivasi pegawai berorientasi kepada hasil dan memonitor pelaksanaannya secara terus-menerus.
- Melakukan efisiensi di segala bidang melalui pemberdayaan sarana penunjang yang ada secara optimal dalam mendukung perusahaan.
- Mengembangkan profesionalisme pegawai divisi sistem & teknologi sehingga dapat dijadikan sumber daya insani yang bermutu untuk kebutuhan manajemen dan organisasi.
- Melakukan pembinaan kepada seluruh unit kerja khususnya yang berkaitan dengan teknologi informasi.
- Mengevaluasi kinerja bawahan di divisi sistem dan teknologi sebagai masukan dan perbaikan kinerja selanjutnya.
- Melaporkan hasil kegiatan di divisi sistem dan teknologi kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Sistem dan Teknologi Informasi
- S1 Administrasi Bisnis
Pengetahuan Kerja
- Kemampuan manajemen yang baik.
- Operasional perbankan yang baik.
- Sistem dan teknologi.
- Bahasa Inggris.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan