2411.04: Akuntan Manajemen
Fakta Cepat
- Kode
- 2411.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2411 — Akuntan
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 241104
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Akuntan Manajemen mengidentifikasi, mengukur, mengakumulasi, menganalisis, menyusun, menginterpretasi, dan mengkomunikasikan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi, mengendalikan suatu entitas dan memastikan kesesuaian dan akuntabilitas penggunaan sumber daya dalam entitas tersebut. Tugasnya meliputi: menyusun laporan keuangan untuk kelompok non-manajemen seperti pemegang saham, kreditur, badan pengatur dan otoritas pajak; mengembangkan praktik pengambilan keputusan bisnis dan mengelola kinerja organisasi; membuat kerangka kerja dan praktik untuk mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai tujuan organisasi; menyusun dan menyajikan informasi keputusan keuangan dan lainnya yang berorientasi sedemikian rupa untuk dapat membantu manajemen dalam merumuskan kebijakan, perencanaan dan pengendalian pelaksanaan pengoperasian; menyediakan semua hubungan antar laporan dan tanggung jawab untuk mengorganisasikan keuangan korporasi; memberikan informasi bisnis termasuk peramalan dan perencanaan, melakukan analisis varians, mengkaji dan memantau biaya yang melekat dalam bisnis adalah orang yang memiliki akuntabilitas ganda untuk kedua tim keuangan dan bisnis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2411 (Akuntan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Ahli Keuangan Sektor BMemberikan masukan dan rekomendasi kepada direksi atau seluruh kepala satuan kerja maupun unit bisnis mengenai permasalahan keuangan perusahaan.
- KJN Ahli Operasi atau Produksi Sektor BMemberikan masukan dan rekomendasi kepada Direksi atau seluruh Kepala Satuan Kerja terkait mengenai hal-hal yang berkaitan dengan operasional produksi dan pengembangan usaha.
- KJN Akuntan Sektor BMelaksanakan kegiatan akuntansi atau keuangan perusahaan sehingga seluruh kegiatan keuangan dapat berjalan optimal.
- KJN Finance and Accounting Manager Sektor CMenyusun rencana kegiatan, membimbing dan memberikan arahan, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan di lingkungan departemen keuangan dan akunting sesuai prosedur ketetapan.
- KJN Ahli Teknik Laporan Manajemen (Penyusun Laporan Manajemen) Sektor DMenyusun laporan manajemen dengan mengumpulkan, menghimpun, mengevaluasi serta menyusun materi untuk pembuatan laporan manajemen sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Akuntan Manajemen Sektor MMengidentifikasi, menganalisis, menginterpretasi, dan mengomunikasikan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk merencanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan memastikan kesesuaian akuntabilitas penggunaan sumber daya dalam entitas tersebut.