2411.01: Akuntan Keuangan
Fakta Cepat
- Kode
- 2411.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2411 — Akuntan
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 241101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Akuntan merencanakan, mengatur, dan mengelola sistem akuntansi untuk individu dan perusahaan. Tugasnya meliputi: memberikan saran tentang perencanaan dan penyusunan anggaran, kontrol akun dan kebijakan dan sistem akun lainnya; mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkan perusahaan; menyiapkan laporan keuangan untuk presentasi kepada manajemen, pemegang saham dan lembaga hukum atau lainnya; mempersiapkan atau melaporkan perkiraan laba dan anggaran; melakukan investigasi dan memberikan saran manajemen tentang aspek keuangan dari produktivitas, stockholdings, penjualan, produk baru, dll; merancang dan mengendalikan sistem untuk menentukan biaya per unit produk dan jasa; mengelola perencanaan, pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak perusahaan merencanakan dan mengkoordinasikan penyusunan anggaran perusahaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2411 (Akuntan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Methods & Procedure Sektor BMelakukan studi metode dan prosedur guna memperbaiki sistem manajemen khusunya bidang akuntansi keuangan di lapangan untuk meningkatkan efisiensi
- KJN Project Coordinator Finance Sektor BMengoordinasikan dan mengontrol kegiatan perencanaan, pengembangan, dan penerapan sistem informasi keuangan dan akuntansi proyek.
- KJN Economic & Planning Evaluation Specialist Sektor BMemberikan bantuan teknik dalam evaluasi ekonomi serta penyusunan rencana dan program kerja perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan.
- KJN Ahli Teknik Anggaran Operasi Sektor DMenyusun rencana anggaran operasi serta ketetapan anggaran tunai untuk diajukan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat.
- KJN Ahli Teknik Pengendalian Pendapatan (Penghimpun Data Pendapatan) Sektor DMenerima dan membuat laporan hasil penjualan Tenaga Listrik maupun pendapatan lainnya serta merekonsiliasi Kas atau Bank receipt.
- KJN Terampil Utama Pengolahan Akuntansi AT dan PDP Sektor DMengelola data akuntansi AT dan PDP dengan menginput data aktiva tetap, menyiapkan jurnal, mengelola buku pembantu serta menyusun laporan aktiva tetap dan PDP perusahaan untuk tertib administrasi keuangan..
- KJN Penghitung Rekening Air Sektor DMenghitung rekening air berdasarkan jumlah air, tarif air dana meter dan biaya administrasi sebagai bahan laporan dan untuk pembayaran langganan.
- KJN Kepala Unit Keuangan Sektor DMenyelenggarakan pembukuan yang terjadi dalam operasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tepat waktu untuk menyediakan laporan keuangan yang benar kepada pimpinan.
- KJN Account Payable Sektor GMembayarkan pembelian kredit kepada rekanan dengan memuat Giro sesuai dengan jumlah tagihan serta melakukan pembukuan atas data pembayaran yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
- KJN Akuntan Sektor MMerencanakan, mengatur, dan mengelola sistem akuntansi untuk individu dan perusahaan agar berjalan dengan baik sebagaimana yang telah di rencanakan.
- KJN Kepala Seleksi Akuntansi (Biro Perjalanan) Sektor NMerencanakan, menyusun dan menyiapkan, dan memberikan keterangan tentang laporan keuangan untuk disajikan kepada atasan.
- KJN Kepala Seksi Akuntansi (Biro Perjalanan) Sektor NMerencanakan, memimpin, memeriksa, serta mengawasi kegiatan yang berhubingan dengan laporan keuangan untuk disajikan kepada Atasan.
- KJN Kepala Unit Otorisasi Sektor OMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan pemrosesan surat keputusan otorisasi, mengevaluasi dan menyusun realisasi penggunaan dana serta menyusun konsep rancangan anggaran dan perubahan khususnya anggaran.