3131.01: Operator Pembangkit Listrik Tenaga Air
Fakta Cepat
- Kode
- 3131.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 313101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Pembangkit Listrik Tenaga Air mengoperasikan peralatan kontrol panel serta mengendalikan sistem operasinya agar sesuai dengan SOP dan tingkat pembebanan yang diinginkan. Tugasnya meliputi: mengecek dan mencatat indikator parameter ruang kontrol pada panel - panel kontrol; menyajikan informasi atas pelaksanaan tugas yang meliputi hasil produksi kWh, pemakaian pelumas dan material operasi dan tingkat keandalan unit serta gangguan dan kerusakan selama operasi; membuat laporan pekerjaannya kepada supervisor operasi; mengoperasikan peralatan turbin generator beserta alat-alat bantunya serta mengendalikan sistem operasinya yang berkaitan dengan SOP yang ditetapkan; Mengecek dan mencatat indikator parameter-parameter dengan melihat langsung untuk mengetahui penyimpanan dan kelainan pada sistem turbin generator; membuat laporan pekerjaannya kepada supervisor operasi; mengoperasikan peralatan pintu-pintu air serta alat -alat bantunya sesuai dengan kebutuhan debit air yang diinginkan; mengawasi dan mencatat serta melaporkan tentang kondisi air pada kolam tando harian. Mengecek dan mencatat indikator parameter-parameter dengan melihat langsung untuk mengetahui penyimpanan dan kelainan pada sistem turbin generator; membuat laporan pekerjaannya kepada supervisor operasi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3131 (Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik):
- 3131.02 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
- 3131.03 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Surya
- 3131.04 Operator Mesin Transmisi Tenaga Listrik
- 3131.05 Operator Mesin Distribusi Tenaga Listrik
- 3131.06 Operator Lapangan Uap dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
- 3131.07 Operator Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara
- 3131.99 Operator Mesin Produksi Tenaga Listrik Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Operator Mesin Penjernihan Air (Penambangan Nikel) Sektor BMengoperasikan mesin penjernihan air untuk mengatur kualitas aliran air agar kebutuhan air dikomplek penambangan nikel dapat terpenuhi.
- KJN Operator Panel Air dan Listrik Sektor CMengoperasikan panel sentral, pengoperasian water intake; pengolahan air, listrik dan gardu induk serta mengatur penanggulangan teknis di lapangan berdasarkan data panel.
- KJN Operator Tanki Pengolah Air Sektor CMengoperasikan tangki pengolah air untuk pembuatan air bebas mineral.
- KJN Operator Turbin Generator dan Watre Heat Boiler Sektor CMengoperasikan mesin turbin generator hitachi untuk menghasilkan listrik sebagai tenaga penggerak mesin-mesin produksi dan penerangan, menjalankan WHB yang digerakkan oleh panas buangan dari generator hitachi agar menghasilkan uap yang diperlukan untuk tenaga penggerak generator dan mesin lain.
- KJN Kepala Unit Pemeliharaan Turbin (PLTU) Sektor DMenyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk kepada bawahan Unit Pemeliharaan Turbin, memeriksa dan mengevaluasi hasil kegiatan dalam pelaksanaan perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi turbin, serta menyusun jadwal kerja Montir Turbin berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Unit Teknik (PLTA) Sektor DMenyusun rencana kerja, jadwal, dan mengawasi pelaksanaan kerja khusus bidang teknik baik pemasangan baru dan perbaikan jaringan umum untuk menunjang kelancaran pelayanan kebutuhan arus tenaga listrik kepada masyarakat atau pelanggan.
- KJN Montir Turbin Sektor DMemperbaiki turbin dengan memeriksa, mengurus pengadaan suku cadang, membongkar dan menggantinya serta memasang maupun mengetesnya untuk mendapatkan turbin yang siap operasi.
- KJN Operator Mesin Pembangkit Listrik Sektor DMemantau kegiatan pembangkit listrik dan Dam pengatur air di ruangan MCR yang bekerja secara otomatis dan mencatat perubahan yang terjadi serta tanda bahaya yang diformasikan oleh MCR sebagai bahan laporan kepada Deputy Manager Security
- KJN Operator Panek Sektor DMengoperasikan mesin melalui kontrol pengendali jarak jauh untuk pengendalian kondisi mesin.
- KJN Operator Tangga Intake Dam Sektor DMengamati keadaan ketinggian air di bendungan dan mengatur ketinggiannya dengan memutar turbin di tangga four station supaya keadaannya stabil.
- KJN Operator Tangga Four Station Sektor DMemantau keadaan air di bendungan tangga intake Dam dan tangga four station pada ruang kontrol yang bekerja secara otomatis dan memberikan informasi hasilnya ke Master Control Room (MCR).
- KJN Operator Turbin Sektor DMengoperasikan mesin turbin melalui panel-panel yang ada dengan mengawasi dan mencatat kondisi mesin sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Operator Stasiun Pembangkit Listrik Sektor DMenyusun konsep rencana petunjuk pengoperasian pembangkit listrik. dan pengatur air, MCR serta jadwal pelaksanaannya untuk diajukan kepada pimpinan.
- KJN Penjaga Dam Regulating Sektor DMenjaga Dam dan membuka jalan air untuk mengurangi air dengan mengunakan pintu Dam yang digerakkan secara otomatis agar ketinggian air selalu terkontrol.
- KJN Teknisi Bina Turbin Sektor DMengawasi pelaksanaan pemeliharaan, keefektivitasan turbin, peralatan, perlengkapannya dan memantau pemakaian anggaran pengoperasiannya serta membuat laporannya atas instruksi dan ketentuan ahli pembinaan teknik.