KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Montir Turbin

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
851.90
Kode KBJI
3131.01 , 7412.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memperbaiki turbin dengan memeriksa, mengurus pengadaan suku cadang, membongkar dan menggantinya serta memasang maupun mengetesnya untuk mendapatkan turbin yang siap operasi.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan mempelajari Surat Perintah Kerja mengetahui jenis kerusakan dan suku cadang yang diperlukan.
  2. Memeriksa kerusakan di lokasi peralatan turbin untuk menentukan jenis perbaikan yang diperlukan.
  3. Mengurus pengadaan suku cadang dengan membuat bon permintaan hingga siap untuk diambil.
  4. Memperbaiki kerusakan turbin dengan membongkar dan mengganti peralatan yang tidak dapat diperbaiki supaya dapat berfungsi kembali.
  5. Menyetel kembali peralatan turbin yang telah diperbaiki sesuai dengan tempat dan fungsinya.
  6. Mengetes hasil perbaikan bersama-sama dengan Operator Turbin untuk mengetahui kenormalannya atau kesiapan operasi.
  7. Melakukan serah terima pengoperasian mesin turbin kepada Operator Turbin dan melaporkannya kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik perbaikan dan tingkat kerusakan turbin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 10Memutar
  • 13Mengangkat
  • 11Memegang

Bakat

  • CMembedakan Warna
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini