KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Operator Turbin

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
961.50
Kode KBJI
3131.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin turbin melalui panel-panel yang ada dengan mengawasi dan mencatat kondisi mesin sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa panel-panel pada mesin dan menghidupkan pengoperasiannya untuk menghindari terjadinya ketidak normalan operasi mesin turbin.
  2. Mengatur tekanan pada mesin turbin melalui panel-panel yang ada sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  3. Mengambil tindakan atau mengatasi gangguan sementara terhadap kelainan-kelainan yang terjadi pada mesin turbin untuk menghindari terjadinya gangguan yang berkepanjangan.
  4. Melayani permintaan dari unit pemeliharaan melalui alat komunikasi untuk mengurangi atau menambah tekanan yang ada pada mesin turbin.
  5. Mencatat kondisi mesin turbin seperti keadaan suhu dan tekanan setiap waktu tertentu sebagai bahan analisis.
  6. Melaporkan kondisi mesin turbin dan hasil kegiatan kepada kepala operator sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 12Menekan
  • 24Melihat

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini