KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Pemeliharaan Turbin (PLTU)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700 75
Kode KBJI
3131.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk kepada bawahan Unit Pemeliharaan Turbin, memeriksa dan mengevaluasi hasil kegiatan dalam pelaksanaan perbaikan, pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi turbin, serta menyusun jadwal kerja Montir Turbin berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan Unit Pemeliharaan Turbin berdasarkan program kegiatan Unit Pemeliharaan Mesin sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
  2. Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Turbin sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Turbin dalam perbaikan dan pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi turbin agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkungan Unit Pemeliharaan Turbin sebagai bahan melakukan kegiatan pembinaan.
  5. Mengawasi pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan atau rehabilitasi instalasi turbin baik secara langsung ke lokasi maupun melalui alat komunikasi untuk mengetahui perkembangannya.
  6. Menyusun jadwal kerja Montir Turbin berdasarkan pedoman dan peraturan kerja yang berlaku.
  7. Membuat draft konsep surat dan bahan lain yang berkaitan dengan pemeliharaan turbin sesuai dengan petunjuk dan disposisi atasan.
  8. Melaporkan hasil kegiatan Unit Pemeliharaan Turbin kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik pemeliharaan turbin
  2. Tentang dasar-dasar manajemen.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • CMembedakan Warna
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini