KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Teknik (PLTA)

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700 80
Kode KBJI
3131.01
Pendidikan
S1 teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kerja, jadwal, dan mengawasi pelaksanaan kerja khusus bidang teknik baik pemasangan baru dan perbaikan jaringan umum untuk menunjang kelancaran pelayanan kebutuhan arus tenaga listrik kepada masyarakat atau pelanggan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan bidang teknik sebagai pedoman kerja.
  2. Mengatur dan mengawasi pelaksanaan kegiatan petugas teknik baik bagian mesin generator maupun bagian jaringan instalasi supaya pelaksanaannya berjalan baik.
  3. Melaksanakan peninjauan ke lapangan dalam rangka penyusunan rencana perluasan jaringan listrik umum.
  4. Menyusun rencana kebutuhan arus tenaga listrik yang disesuaikan dengan kemampuan mesin generator.
  5. Memeriksa kerusakan jaringan umum berdasarkan laporan bawahan maupun pemberitahuan masyarakat.
  6. Mengatur pelaksanaan perbaikan jaringan maupun pemasangan jaringan baru dan melaporkan hasilnya pada pimpinan.
  7. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas Unit teknik (PLTA) sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang penguasaan teknik listrik

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini