3213.99: Teknisi Farmasi dan Asisten Apoteker Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 3213.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 321399
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup Teknisi Farmasi dan Asisten Apoteker lainnya dari subgolongan di atas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3213 (Teknisi Farmasi dan Asisten Apoteker):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Seksi Produksi Balm atau Obat Luar berbentuk Cair Sektor CMembagi tugas dan petunjuk kerja serta memeriksa pembuatan balsam/obat luar berbentuk cair sesuai dengan prosedur perusahaan.
- KJN Kepala Seksi Produksi Salep dan Krim Sektor CMembagi tugas dan petunjuk kerja serta memeriksa pembuatan salep/krim sesuai dengan prosedur perusahaan.
- KJN Kepala Seksi Produksi Tablet Sektor CMembagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan serta mengawasi proses pembuatan tablet supaya sesuai dengan prosedur pengolahan batch.
- KJN Kepala Seksi Produksi Obat Cair Oral Sektor CMembagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan serta mengawasi proses pembuatan obat cair oral sesuai dengan prosedur pengolahan batch.
- KJN Kepala Seksi Pengemasan Obat Cair Oral Sektor CMembagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan serta mengawasi proses pengemasan obat cair oral sesuai prosedur dan standar perusahaan.
- KJN Pemeriksa Produk Farmasi Sektor CMemeriksa produk antara produk ruahan dan jadi, sampel, bahan mentah, sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku.
- KJN Peramu Obat atau Peracik Obat Sektor CMeramu obat-obatan sesuai dengan petunjuk Asisten Apoteker untuk menyiapkan obat-obatan sesuai dengan resep.
- KJN Penjual Obat Bebas Sektor GMelayani konsumen dalam penjualan obat bebas menempelkan label pada kotak pembungkus obat yang telah disetujui untuk mencegah penyalahgunaan obat dan mengembalikan sisa pembayaran kepada konsumen.