KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Peramu Obat atau Peracik Obat

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
068.10/3228
Kode KBJI
3213.99
Pendidikan
D3 Analis Farmasi

Ringkasan Tugas

Meramu obat-obatan sesuai dengan petunjuk Asisten Apoteker untuk menyiapkan obat-obatan sesuai dengan resep.

Rincian Tugas

  1. Mengambil timbangan dan alat penghalus obat-obatan dari tempat penyimpanan ke atas meja kerja.
  2. Mengambil obat dan mengumpulkan bahan-bahan lainnya ke atas meja kerja untuk diracik lebih lanjut.
  3. Menimbang obat yang akan diramu sesuai dengan resep dan petunjuk Asisten Apoteker.
  4. Mencampur obat, membuka kapsul, dan menghaluskan obat yang telah dikumpulkan dengan obat penghalus.
  5. Menimbang dan membagi setiap jenis obat sesuai dengan aturan pakai.
  6. Mengemas obat-obatan yang telah diramu dengan pembungkus khusus untuk menjaga kualitas racikan obat.
  7. Menyampaikan obat yang telah diramu dan dikemas kepada Asisten Apoteker untuk dicek kembali.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Analis Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara mempelajari resep
  2. Jenis dan dosis obat yang diramu.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 19Merunduk
  • 24Melihat
  • 14Membawa

Bakat

  • FKeterampilan Jari
  • CMembedakan Warna
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini