KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Produksi Obat Cair Oral
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 35222/21012
- Kode KBJI
- 3213.99
- Pendidikan
- S1 Farmasi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan serta mengawasi proses pembuatan obat cair oral sesuai dengan prosedur pengolahan batch.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana produksi pada seksinya sebagai dasar pelaksanaan tugas.
- Membagi tugas dan petunjuk kerja pada bawahan sesuai bidang tugasnya.
- Mengajukan permohonan kebutuhan bahan pokok dan bahan pembantu ke Gudang Bahan Baku dan Kemasan.
- Mengatur dan mengawasi proses pembuatan obat cair oral sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan prosedur pengolahan batch.
- Mengawasi semua peralatan yang dibutuhkan supaya selalu siap pakai dan terjaga kondisinya maupun kebersihannya.
- . Mengatur ketertiban/disiplin bawahan, menjaga suasana kerja yang baik, dan membimbing bawahan dalam bidang teknis.
- Melaksanakan kegiatan dinas lain yang diperintahkan oleh atasan.
- Melaporkan hasil kegiatan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan teknik pembuatan obat cair oral.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif