4419.03: Juru Tata Usaha Publikasi
Fakta Cepat
- Kode
- 4419.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 441903
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Juru Tata Usaha Publikasi membantu dalam penyusunan majalah, iklan, katalog, direktori dan bahan lainnya untuk publikasi, mengelola komunikasi media sosial rumah minum sesuai etika komunikasi yang baik; melakukan pemillihan saluran media sosial yang efektif untuk kegiatan promosi usaha; melaksanakan instruksi kerja dalam mengelola administrasi media sosial dan saluran promosi; melaksanakan standar mutu pengelolaan admin media sosial sesuai prinsip-prinsip pengelolaan yang baik; memiliki pengetahuan operasional tentang pemilihan media sosial, pengelolaan admin media sosial, hingga komunikasi promotif produk dan layanan usaha sesuai standar operasional prosedur, melaporkan hasil pekerjaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4419 (Juru Tata Usaha YTDL):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Terampil Utama Dokumentasi dan Perpustakaan Sektor DMerencanakan program publikasi, mengklasifikasi usulan program kerja publikasi dan dokumentasi, menyusun konsep usulan RAO publikasi dan dokumentasi yang telah disetujui dalam rapat pimpinan, memonitor program kerja serta menyusun laporan kerja publikasi.
- KJN Pengumpul dan Penyaji Bahan Media Cetak Sektor OMengumpulkan dan menyajikan bahan pemberitaan untuk penerbitan media cetak.
- KJN Penyelenggara Publikasi Sektor OMenyelenggarakan publikasi dengan mendistribusikan bahan publikasi berupa terbitan intern maupun instansi luar dalam rangka memberikan layanan penyampaian informasi bagi pegawai, unit instansi atau organisasi luar
- KJN Penyusun Bahan Penerangan Sektor OMenyusun bahan penerangan dengan mengolah data dan informasi kebijaksanaan serta kegiatan pembangunan dan menyusunnya menjadi bahan penerangan kepada masyarakat.
- KJN Penyusun Kliping Sektor OMenyusun, mengumpulkan, mengelompokkan kliping berita dari majalah atau terbitan lain untuk bahan surat kabar, buletin atau terbitan lain untuk bahan informasi bagi pihak yang memerlukan.
- KJN Pengolahan Bahan Publikasi Sektor OMengolah bahan publikasi dan menyusunnya dalam bentuk naskah untuk di muat dalam majalah, bulletin dan berita surat kabar dalam rangka penyebarluasan informasi
- KJN Penyelenggara Publikasi Hukum Sektor OMempublikasikan bahan hukum atau peraturan perundang-undangan yang diperlukan oleh para pejabat atau instansi, meliputi meneliti, menyusun bahan, hingga mengirimnya kepada unit.