8160.06: Operator Mesin Pengolahan Susu
Fakta Cepat
- Kode
- 8160.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 816006
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pengolahan Susu bertugas mengoperasikan dan memantau mesin dan peralatan yang mensterilisasi susu cair dan mengolah susu dengan menambahkannya dengan bahan lain agar menjadi produk susu cair siap minum.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8160 (Operator Mesin Pengolahan Makanan dan YBDI):
- 8160.01 Operator Mesin Pembuatan Roti dan Kue
- 8160.02 Operator Mesin Pembuatan Coklat
- 8160.03 Operator Mesin Pembuatan Produk Susu
- 8160.04 Operator Mesin Pengolahan Ikan
- 8160.05 Operator Mesin Pengolahan Daging
- 8160.07 Operator Mesin Produksi Rokok dan Cerutu
- 8160.99 Operator Mesin Pengolahan Makanan, Tembakau dan YBDI Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pelayan Mesin Penumbuk Susu Sektor CMengoperasikan mesin untuk menumbuk gumpalan bahan mentega guna memisahkan butir-butir lemak.
- KJN Pemanas Air Susu Sektor CMemanaskan air susu dalam pabrik pengolahan hingga mencapai temperatur tertentu agar kuman-kuman yang ada di dalamnya mati.
- KJN Pemberi Warna Sektor CMemberi warna pada krim susu dengan ramuan pewarna untuk memperoleh warna yang dikehendaki.