KJN Sektor F — Konstruksi

Operator Mesin Penggali Tanah (Excavator)

Fakta Cepat

Subsektor
42 — Konstruksi Bangunan Sipil
Kode Jabatan
974.2
Kode KBJI
8342.02
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Menghidupkan, menjalankan, dan mengemudikan mesin penggali yang bergerak di atas roda atau rel yang dilengkapi dengan sekop penjepit yang mudah digerakkan atau ember penghela untuk menggali serta memindahkan tanah, batu karang, pasir, kerikil, serta bahan yang sejenis.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin dengan menekan tombol starter dan mengemudikan mesin ke tempat kerja untuk digunakan menggali tanah.
  2. Menggerakkan pengumpil atau pedal untuk mengarahkan sekop dan ember pada posisi kerja kemudian mengeruk dan mengangkat tanah galian sampai kedalaman tertentu.
  3. Membuka sekop atau membalikkan isi ember penuh tanah ke dalam truck atau tempat pembangunan.
  4. Menggerakkan mesin maju atau mundur seperlunya di tempat galian sesuai dengan kebutuhan.
  5. Melumasi mesin, mengisi bahan bakar, dan memperbaiki kerusakan kecil pada ekskavator agar mesin tetap dapat digunakan.
  6. Melayani mesin jenis tertentu dan melaksanakan tugas sesuai dengan kegiatannya.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Pengoperasian peralatan mekanis mesin.
  2. Perbaikan kerusakan kecil mesin-mesin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 12Menekan
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini