9215.99: Buruh Kehutanan Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 9215.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 9215 — Buruh Kehutanan
- Gol. Pokok
- 9 — Pekerja Kasar
- Format Alt.
- 921599
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Tenaga kerja kehutanan yang tidak dicakup di tempat lain
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 9215 (Buruh Kehutanan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Log Scaler, Pengukur Balok, Juru Ukur Balok Sektor AMengukur volume balok kayu, untuk mengetahui volume tiap balok dan volume produksi keseluruhan.
- KJN Penggalang Rel Sektor CMemilih, memotong kayu dan menyusunnya menjadi bantalan rel, memasang dan menyambung rel pada bantalan tersebut, sehingga terbentuk rangkaian jalan rel yang menghubungkan petak-petak tebangan dan tempat penimbunan kayu dan atau log pond.
- KJN Penggolong Kayu Sektor CMenggolongkan kayu menurut ukuran dan jenis serta kualitasnya.
- KJN Log Roler Sektor CMenggulingkan balok dari geladak mesin gergaji dengan ganco ke dalam kereta gergaji dan meletakkannya di depan mata gergaji kepala untuk digergaji.
- KJN Pengumpul Serbuk Gergaji Sektor CMengumpulkan dan memindahkan serbuk gergaji pada tempat yang telah ditentukan.
- KJN Penyedia Bahan Baku Sektor CMemberikan layanan bahan baku bagian Moulding dan bagian lain berupa kayu gergajian dengan menunjukkan penempatan dan pengambilan kayu gergajian atau kayu olahan dalam gudang penyimpanan menggunakan bantuan kendaraan Forklift atau Loader.
- KJN Penyortir Kayu Lapis Jadi Sektor CMenyortir kayu lapis berdasarkan kualitasnya untuk menentukan kelompok kayu lapis yang memerlukan pengamplasan ulang serta menghitungnya untuk mengetahui jumlah yang berkualitas baik.
- KJN Penyortir Kayu Lapis Pres Basah Sektor CMenyortir kayu lapis untuk mengetahui kelompok kayu lapis basah yang cacat dan kayu lapis basah yang siap dipres panas agar mempermudah proses selanjutnya.
- KJN Penyortiran Kayu Lapis Pres Panas Sektor CMenyortir kayu lapis pres panas dengan memeriksa ikatan kayu lapis dan menandai serta memisahkan kayu lapis yang cacat dengan yang bagus sesuai standar yang telah ditentukan.
- KJN Penyortir Plywood Sektor CMenyortir dan memisahkan plywood yang baik dan yang tidak memenuhi standar sebelum di kemas.
- KJN Penyusun Hasil Produksi Kg Sektor CMembongkar dan menyusun ulang kayu gergajian air dry maupun kiln dry serta melaksanakan pengecatan pada bontos kayu gergajian jenis ukuran balok dengan flincote sebelum dilakukan pengeringan untuk mengantisipasi keretakan kayu pada saat proses pengeringan.
- KJN Penyusun Kayu Gergaji Sektor CMenyusun serta memeriksa kayu gergajian menurut jenis, ukuran dan kualitas dengan rapi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Perakit Kayu Log Sektor CMenyusun kayu-kayu log yang diterimanya dari petak tebangan dengan cara merangkaikan sejajar balok-balok berdasarkan jenis kemudian dilakukan pemakuan dan dimasukkan kawat sling agar kayu terikat kuat di sungai.
- KJN Pereparasian Core Sektor CMemperbaiki lembaran core yang berlubang atau pecah agar menjadi utuh kembali dengan menggunakan gammed tape dan potongan core sesuai petunjuk maupun pedoman kerja yang ada.
- KJN Pereparasian Semi Plywood Sektor CMemperbaiki lembaran plywood yang lubang atau yang cacat dengan mendempul, memotong sisa core, dan veneer sesuai petunjuk atau pedoman kerja yang ada.