KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Penyortir Kayu Lapis Jadi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 732.90
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Menyortir kayu lapis berdasarkan kualitasnya untuk menentukan kelompok kayu lapis yang memerlukan pengamplasan ulang serta menghitungnya untuk mengetahui jumlah yang berkualitas baik.
Rincian Tugas
- Membersihkan serbuk kayu dari permukaan kayu lapis jadi untuk mengetahui tingkat kelicinan dan kehalusannya serta menghindari adanya cacat.
- Memeriksa permukaan kayu lapis jadi untuk menentukan tingkat kecacatannya.
- Menandai kayu lapis yang perlu diamplas ulang maupun yang tidak cacat serta memberi kode sesuai standar yang ditentukan.
- Menumpuk kayu lapis jadi sesuai dengan hasil sortirya pada tempat yang telah ditentukan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Tingkat kecacatan kayu lapis
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 15Mendorong
- 24Melihat
- 1Berdiri
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur