KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Perakit Kayu Log
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 16 — Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya
- Kode Jabatan
- 632.90
- Kode KBJI
- 9215.99
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Menyusun kayu-kayu log yang diterimanya dari petak tebangan dengan cara merangkaikan sejajar balok-balok berdasarkan jenis kemudian dilakukan pemakuan dan dimasukkan kawat sling agar kayu terikat kuat di sungai.
Rincian Tugas
- Menerima kayu log dari petak tebangan dalam bentuk tidak teratur, terapung di sungai, dan ditahan dengan pematang kayu.
- Mengupas kulit kayu log dengan memakai kapak agar kualitas kayu terjamin.
- Memberi tanda pada kayu log dengan cat agar memudahkan proses penghitungan dan penyusunan kayu berdasarkan jenis.
- Menyusun kayu log sejajar ukuran masing-masing empat meter sesuai dengan jenis kayu terapung dan tenggelam agar memudahkan pengikatan.
- Mengikat kayu log empat meteran dengan memakukan di atas kayu kemudian diikat dengan kawat sling.
- Memasang pematang dengan kayu log dari kayu gelam yang diikat dengan tali plastik untuk memastikan bahwa susunan kayu log telah terikat dengan kuat. yang telah diikat dengan kawat sling dapat kuat.
- Menghitung kayu log berdasarkan jenisnya yang meliputi diameter bontos (diameter) dan jumlah kayu log agar memudahkan pengecekan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Cara merakit kayu log
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 24Melihat
- 1Berdiri
- 13Mengangkat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur