KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Electrical Maintenance Group Leader for Dyeing Unit
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 13 — Industri Tekstil
- Kode Jabatan
- 700.70
- Kode KBJI
- 3113.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Ringkasan Tugas
Mempelajari petunjuk kerja, memberi, dan membagi tugas kepada pekerja pada unit perencanaan dan pemeliharaan listrik agar bisa melaksanakan pekerjaan dengan optimal.
Rincian Tugas
- Mempelajari petunjuk kerja dan membagi tugas kepada pekerja yang menangani bidang listrik pada unit pencelupan.
- Mengawasi dan memberi petunjuk kepada pekerja pada bidang listrik pada unit pencelupan tentang cara pemeliharaan dan penggunaan listrik.
- Mengabsen pekerja dan membuat laporan hasil pekerjaan.
- Melaporkan jenis gangguan aliran listrik kepada kepala urusan perencanaan pemeliharaan listrik unit pencelupan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Tentang kerusakan dan perbaikan listrik unit pencelupan.
- Tentang cara perencanaan kegiatan untuk pemeliharaan dan perbaikan bidang listrik pada unit pencelupan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data