KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Kepala Bagian Teknik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 600.20/1311
- Kode KBJI
- 2141.05
- Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan kegiatan bagian teknik dan peralatan serta memantau dan memeriksa penyediaan peralatan, suku cadang, bahan bakar, dan perlengkapan lainnya untuk persiapan penyediaan dan kebutuhan penunjang dalam kegiatan oprasional proses produksi log yang akan dicapai.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan kegiatan teknik dan peralatan untuk melayani kebutuhan penunjang proses produksi log kayu.
- Merekomendasikan kebutuhan suku cadang, bahan bakar, dan peralatan lainnya yang diperlukan oleh unit pengguna dalam proses produksi log.
- Memantau kegiatan teknik dalam pengolahan, pengadaan, dan pendistribusian peralatan yang diperlukan setiap unit kerja agar berjalan sesuai dengan standar.
- Memeriksa jenis peralatan teknik dengan memeriksa stok dan penyaluran peralatan setiap hari untuk mencegah kekurangan stok.
- Menyusun kebutuhan dan rencana pengadaan peralatan teknik.
- Memantau kendaraan yang diperbaiki dan menggunakan peralatan pengganti saat perbaikan agar kendaraan siap dioperasikan dalam produksi log.
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan perbaikan kendaraan, penggunaan peralatan dan bahan lainnya untuk mengetahui permasalahan dan mengupayakan pemecahannya.
- Mengevaluasi hasil kegiatan bagian teknik dan bagian peralatan serta dampak kontribusi penggunaan kendaraan dalam menunjang program kerja.
- Membuat laporan hasil kegiatan bagian teknik dan peralatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Pengetahuan Kerja
- Teknik umum.
- Perencanaan logistik.
- Management umum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 1Berdiri
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan penglihatan bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah