KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Electrical Engineer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 14 — Industri Pakaian Jadi
- Kode Jabatan
- 2145
- Kode KBJI
- 2151.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Ringkasan Tugas
Melakukan penelitian di bidang masalah teknik listrik, membuat rancangan, dan memberikan petunjuk mengenai sistem listrik dan peralatannya, merencanakan dan mengawasi pembangunan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya sesuai aturan yang ada.
Rincian Tugas
- Mempelajari syarat-syarat operasional peralatan dan pembangkit tenaga listrik serta penyalurannya, listrik dan perkakas listrik untuk industri pakaian jadi.
- Memberikan penjelasan kepada para pengusaha, kolega atau pelanggan tentang teknik listrik.
- Berkonsultasi dengan ahli teknik sipil dan mesin, ahli fisika, dan ahli perancang Industri (jika diperlukan).
- Merancang sistem dan perlengkapan dengan menyiapkan gambar kerja dan perinciannya yang menunjukkan bahan yang harus dipergunakan dan metode pembuatannya, serta seringkali mengawasi aspek teknis proses pembuatan.
- Memperkirakan upah buruh, biaya bahan dan lain-lain untuk pemasangan, pelaksanaan, dan reparasi peralatan listrik serta memeriksa pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan bahwa pelaksanaan sesuai dengan perincian dan standar keamanan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
Pengetahuan Kerja
- Peralatan listrik dan elektrik dalam perusahaan industri pakaian jadi.
- Teknik pengerjaan listrik perusahaan industri pakaian jadi.
- Komunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 1Berdiri
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang