KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Kepala Cabang Kehutanan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 600.20/1311
- Kode KBJI
- 1311.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengorganisasikan, dan mengendalikan kegiatan perencanaan produksi, keuangan, dan personalia untuk memastikan keberlangsungan kegiatan industri perkayuan.
Rincian Tugas
- Membuat progam kerja atau rencana perusahaan dengan perhitungan analisis biaya dari setiap bidang melalui rapat bersama agar sasaran usaha perusahaan tercapai.
- Mengoordinasikan kegiatan cabang perusahaan dengan memeriksa dan mengawasi langsung agar perusahaan berjalan efektif dan efisien.
- Mengawasi penyelengaraan kegiatan perusahaan dengan memimpin langsung ke lapangan untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
- Memimpin dan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan dalam perusahaan.
- Melakukan penandatanganan kontrak penjual hasil produksi kehutanan agar pelaksanaannya mempunyai dasar hukum yang kuat.
- Membina karyawan dengan memberikan arahan tugas dan bimbingan agar pelaksanaan tugas berjalan dengan optimal.
- Mengawasi pelaksanaan tugas karyawan dengan melakukan inspeksi agar efektifitas kerja dapat terlaksana.
- Memeriksa dan mempertanggungjawabkan neraca perusahaan yang dibuat setiap akhir tahun untuk mengetahui rugi laba perusahaan.
- Memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan pemasaran hasil produksi perkayuan dengan melakukan hubungan dagang perihal harga pasar produksi di dalam dan di luar negeri.
- Menyusun laporan tentang harga pasar produksi di dalam dan luar negeri serta kebutuhan produksi pada tingkat pasar internasional sebagai bahan kebijaksanaan dalam menetapkan pemasaran produksi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen produksi.
- Manajemen pemasaran.
- Manajemen keuangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MFalse
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur