KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Quality Assurance Supervisor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 2120.03
- Pendidikan
- S1 Ekonomi, S1 Gizi, S1 Manajemen
Ringkasan Tugas
Melakukan pengawasan mutu terhadap suatu produk yang diproduksi agar kualitas mutu produk yang dihasilkan mampu bersaing di pasaran.
Rincian Tugas
- Mengvaluasi mutu suatu produk yang sudah di keluarkan agar produk yang dihasilkan tetap mendapat simpati dari pelanggan.
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi internal terhadap produk yang telah di keluarkan oleh perusahan secara berkala guna menjaga mutu dari produk.
- Melakukan pembinaan terhadap tim penjaminan mutu agar tetap menjalankan tugasnya dengan baik.
- Berkordinasi dengan unit teknis terkait agar program penjaminan mutu berajalan dengan sesuai dengan perencanaan.
- Memberikan bimbingan dan pengarahan kepada tenaga kerja pendamping dalam rangka alih tehnologi.
- Menyampaikan laporan pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi, S1 Gizi, S1 Manajemen
Pengetahuan Kerja
- Manajemen mutu.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang