KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Food Specialist
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 3223
- Kode KBJI
- 2265.03
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memberikan bimbingan kepada masyarakat tentang makanan yang baik dan bergizi agar hidup selalu sehat.
Rincian Tugas
- Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang makanan yang baik dan bergizi.
- Memberikan penyuluhan mengenai perilaku hidup sehat dengan pola makan yang sehat agar bisa menciptakan masyarakat yang sejahtera.
- Mempromosikan produk makanan yang bergizi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
- Melakukan koordinasi teknis dengan unit terkait agar tugas berjalan dengan baik.
- Memberikan bimbingan dan pengarahan kepada tenaga kerja pendamping dalam rangka alih tehnologi.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
- S1 Gizi, S1 Teknik Pangan
Pengetahuan Kerja
- Memahami tata boga.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain