KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Quality Assurance Supervisor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 2120.03
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Melakukan pengawasan penjamin mutu suatu produk agar kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun program pengawasan penjamin mutu sebagai pedoman di dalam melaksanakan tugas.
- Melakukan pengawasan mutu suatu produk agar kualitas produk yang diproduksi sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh perusahaan.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar kegiatan pengawasan bisa berjalan dengan baik sebagaimana yang di harapkan.
- Memberikan pengawasan penjamin mutu secara ketat agar produk yang dipasarkan mampu bersaing dengan produk yang sejenis di produksi oleh perusahaan pesaing.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen Mutu.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang