KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pembuat Es Krim
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 775.5
- Kode KBJI
- 7513.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin pembuat es krim yang membekukan, mengekstrak, memotong, dan membungkus es krim.
Rincian Tugas
- Memutar keran dan menyetel pengukur temperatur pendingin yang berputar serta memelihara temperatur pada mesin es krim.
- Memasukkan peralatan pembentukan es krim pada ujung pipa pada mesin untuk memberi bentuk es krim yang keluar dari pipa menjadi batangan postel atau produk yang berbentuk untiran.
- Menghidupkan pompa dan memutar keran uap untuk memanasi coklat dalam tangki yang terbalut sampai pada temperatur tertentu.
- Menghidupkan pengontrol pada mesin yang menekan keluar dan memotong es krim batangan menjadi batang-batang es krim dengan ukuran tertentu.
- Mengontrol aliran es krim melalui alat pembeku dan mengatur udara pembeku yang masuk.
- Menyikat conveyor untuk menghilangkan bunga es.
- Membersihkan peralatan dengan semprotan air panas dan sikat.
- Mengatur pengontrol untuk memadukan jalannya conveyor dengan kecepatan pembekuan atau untuk merubah temperatur pengerasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui proses pembuatan es krim.
- Tentang cara mengoperasikan mesin pembuat es krim.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 12Menekan
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik