KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Parut Ubi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 777.9
- Kode KBJI
- 8160.99
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin parut untuk memarut ubi agar menjadi ubi parut untuk dibuat tepung.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin untuk memanaskannya selama beberapa menit.
- Memasukkan ubi ke dalam bak mesin parut agar ubi menjadi ubi parut.
- Menampung ubi parut yang keluar dari bak mesin.
- Memasukkan ke dalam bakul dan menyerahkannya kepada tukang wiwir.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Menggunakan mesin parut ubi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik