KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Panel Induk Pengatur Ampas Tebu

Fakta Cepat

Subsektor
10 — Industri Makanan
Kode Jabatan
961.7
Kode KBJI
8160.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Melayani Mengoperasikan panel induk untuk mengatur tinggi rendahnya ampas tebu agar tidak terjadi kemacetan pada saat penggilingan.

Rincian Tugas

  1. Merawat panel induk dengan membersihkan dan memperbaiki kerusakan kecil.
  2. Menghubungi teknisi listrik apabila terjadi kerusakan pada panel induknya.
  3. Menghidupkan panel induk dengan menekan tombol dan mengatur tinggi rendah ampas tebu agar tidak terjadi kemacetan pada saat penggilingan.
  4. Mematikan panel induk dengan menekan tombol apabila pekerjaan telah selesai.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara kerja dan fungsi instrumen listrik.
  2. Cara melayani alat penguji listrik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 21Membungkuk
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini