KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Panel Induk Pengatur Ampas Tebu
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 961.7
- Kode KBJI
- 8160.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Melayani Mengoperasikan panel induk untuk mengatur tinggi rendahnya ampas tebu agar tidak terjadi kemacetan pada saat penggilingan.
Rincian Tugas
- Merawat panel induk dengan membersihkan dan memperbaiki kerusakan kecil.
- Menghubungi teknisi listrik apabila terjadi kerusakan pada panel induknya.
- Menghidupkan panel induk dengan menekan tombol dan mengatur tinggi rendah ampas tebu agar tidak terjadi kemacetan pada saat penggilingan.
- Mematikan panel induk dengan menekan tombol apabila pekerjaan telah selesai.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara kerja dan fungsi instrumen listrik.
- Cara melayani alat penguji listrik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 21Membungkuk
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur