KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pencatat Tebu Tergiling, Pemberi Kode Analisis Rendeman
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 392.3
- Kode KBJI
- 4413.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mencatat dan mengatur urutan tebu menurut urutan lori atau truk pengangkut yang siap untuk giling, serta menentukan kode analisis rendemen untuk menghindarkan kecurangan yang mungkin dilakukan oleh pemilik tebu dan analis.
Rincian Tugas
- Mencatat nomor urut lori atau truk pengangkut tebu yang telah siap untuk digiling dari bagian tanaman.
- Memberi kode analisis rendemen menurut urutan lori dan truk pengangkut tebu untuk menghindarkan kecurangan yang dilakukan oleh Analisis dan pemilik tebu.
- Menyusun urutan lori dan truk pengangkut tebu yang siap untuk digiling agar tidak tertunda penggilingannya.
- Mencatat tebu yang terlambat digiling dengan mencatat nomor lorinya.
- Menyerahkan daftar nomor kode analisis menurut lori dan truk pengakut tebu kepada Pengirim Kode Analisis.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- D3 Administrasi
Pengetahuan Kerja
- Kode pencatatan analisis dan tebu tergiling menurut metode jombang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 26Berbicara
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur