KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengatur Tebu (di emplasemen), Pengatur Antrian Giling Truk Tebu, Pengatur Antrian Sopir Truk Tebu Giling
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 999.1
- Kode KBJI
- 3139.00
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Mengatur tebu di emplasemen dengan memerintahkan kepada sopir truk pengangkut tebu agar berurutan waktu antrian giliran.
Rincian Tugas
- Mengatur antrian truk pengangkut tebu di emplasemen secara berurutan dengan memberikan perintah kepada sopir truk untuk antri.
- Mencatat nomor dump truk pengangkut tebu yang akan menumpahkan tebu ke conveyor.
- Mengatur urutan penggilingan tebu dalam daftar urutan gilingan dengan cara memeriksa daftar gilingan
- Melapor kepada unit kalkulasi hasil penggilingan tentang daftar urutan penggilingan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Mengetahui cara mencatat daftar hasil penggilingan tebu.
- Mengetahui cara mengatur truk angkut tebu di emplasemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur