KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Unit Pembotolan

Fakta Cepat

Subsektor
10 — Industri Makanan
Kode Jabatan
77820
Kode KBJI
8160.99
Pendidikan
STM Jurusan Mesin

Ringkasan Tugas

Mengawasi pelaksanaan seluruh kegiatan di Unit Pembotolan mulai dari pemesanan, pencucian, pengisian bir ke dalam botol, penempelan etiket (label) sampai dengan pengemasan selesai.

Rincian Tugas

  1. Memberi laporan kepada manager produksi tentang volume bir yang akan dibotolkan.
  2. Memesan botol kepada bagian logistik dalam jumlah tertentu sesuai dengan volume bir yang akan dibotolkan.
  3. Mengawasi pelaksanaan pencucian botol bir dengan mesin pencuci botol yang bekerja secara otomatis yaitu direndam dalam larutan soda pada suhu air dan kurun waktu tertentu untuk memusnahkan segala mikroorganisme dan kotoran-kotoran (sterilisasi) pada botol.
  4. Mengawasi pelaksanaan pemanasan bir dalam botol pada suhu tertentu dan mendinginkan secara perlahan-lahan untuk mencegah kemungkinan terjadinya kontaminasi antara bir dan botol bir serta memusnahkan mikroorganisme pada bir.
  5. Mengawasi pelaksaan penutupan botol bir, penempelan etiket (label) sampai dengan proses pengemasan selesai.
  6. Memberi laporan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • STM Jurusan Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pengolahan bir.
  2. Cara kerja mesin pencucian botol dan mesin pengisian bir ke dalam botol.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 2Berjalan
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini