KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Unit Penyaringan dan Penyimpanan Bir,
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 77820
- Kode KBJI
- 8160.99
- Pendidikan
- Sarjana Teknik Jurusan Kimia
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan mengkoordinir pelaksanaan proses penyaringan bir kotor, pendinginan bir pada suhu tertentu serta penambahan CO2 dan bahan pengawet ke tangki bir yang sudah bersih sebelum dimasukkan ke dalam botol.
Rincian Tugas
- Mengawasi penyimpanan bir dalam tangki untuk mengendapkan butir-butir ragi yang tidak larut pada proses peragian, dan menghilangkan rasa ragi hingga diperoleh rasa bir yang khas yaitu manis kepahit- pahitan.
- Mengawasi penyaringan bir kotor dengan filtrok filtrasi hingga diperoleh bir yang bersih.
- Mengawasi pendinginan bir dalam tangki pada suhu tertentu sebelum penambahan/pengisian CO2 (karbon dioksida) dan bahan pengawet.
- Mengatur penambahan CO2 (karbon dioksida) dan bahan pengawet ke dalam tangki bir yang sudah bersih.
- Memberi laporan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sarjana Teknik Jurusan Kimia
Pengetahuan Kerja
- Proses pengolahan bir.
- Cara kerja mesin-mesin penyaringan bir.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik