KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Manajer Operasional
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 1321.01
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas, mengarahkan dan memastikan berjalannya peraturan perusahaan, serta melakukan evaluasi untuk melihat kesesuaiannya dengan objektivitas dan strategi perusahaan sesuai target bisnis perusahaan secara menyeluruh.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana program kerja bidang umum sebagai acuan dalam melaksanakan tugas setiap hari.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai yang diharapkan.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan umum agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dan nasihat dalam pemecahan masalah umum sehingga kegiatan umum berjalan sesuai dengan rencana.
- Merencanakan strategi implementasi atas kebijakan perusahaan secara menyeluruh agar dapat dijalankan secara optimal.
- Memonitor pelaksanaan kebijakan dan strategi perusahaan serta memastikan kelancaran pelaksanaannya agar dapat berjalan secara maksimal dan tepat.
- Mengontrol dan mengevaluasi implementasi strategi agar memperoleh masukan strategis sebagai usulan untuk kebijakan tahun berikutnya.
- Mengevaluasi dan menganalisis hasil implementasi strategi perusahaan serta mencari usulan atas pemecahan masalah yang ada.
- Mengarahkan dan mendorong kinerja setiap departemen dalam menjalankan strategi perusahaan sesuai standar operasional prosedur.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perusahaan.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif