KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Engineering Head
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 35222/21012
- Kode KBJI
- 2144.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Industri
Ringkasan Tugas
Bertanggung jawab atas perencanaan, pengoordinasian, dan pengarahan, serta pengawasan dari pelaksanaan kegiatan.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal pemeliharaan dan perbaikan mesin, peralatan dan fasilitas produksi agar proses produksi dapat berjalan dengan lancar.
- Berdasarkan rencana pemeliharaan dan perbaikan, Menyusun program dan rencana kerja untuk bagiannya berdasarkan rencana pemeliharaan dan perbaikan.
- Menyusun pedoman dan petunjuk kerja mengenai pemeliharaan dan perbaikan mesin atau instalasi listrik dan penyaringan air.
- Mengawasi pelaksanaan pemeriksaan dan pemeliharaan berkala, perbaikan mesin/peralatan produksi, instalasi listrik/generator dan sistem penyaringan air.
- Mengawasi pelaksanaan pencatatan pengeluaran biaya yang terjadi sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan.
- Mengawasi jalannya generator diesel dan air, dan serta menyediakan kebutuhan tersebut secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan.
- Menyetujui pembelian suku cadang dan peralatan lainnya untuk kebutuhan bengkel, perbaikan dan pemeliharaan mesin dan peralatan produksi.
- Mengawasi kebersihan dan keamanan aktiva tetap serta alat/ bahan lain yang ada dibagiannya.
- Mengadakan penilaian atas prestasi kerja bawahanya secara berkala sebagai bahan pemberian penghargaan kepada bawahan.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang dibebankan oleh Kepala Divisi Produksi.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Industri
Pengetahuan Kerja
- Ilmu teknik Industri.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah