KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Bagian Pengemasan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Kode KBJI
- 2149.03
- Pendidikan
- D3 Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mengarahkan dan mengawasi kegiatan di Bagian Pengemasan sesuai dengan prosedur ketetapan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di Bagian Pengemasan sebagai pedoman kerja.
- Memberikan pengarahan secara teknis dan administrasi kepada para Supervisor dan para Staf Pengemasan supaya pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
- Mengawasi proses pengemasan obat rumahan yang sesuai dengan prosedur pengemasan.
- Memeriksa catatan pengemasan batch serta menjamin bahwa pengemasan obat telah dikemas sesuai dengan prosedur pengemasan.
- Memantau dan mengevaluasi kinerja karyawan bagian pengemasan sebagai bahan laporan ke atasan.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengemasan obat.
- Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan prosedur current Good Manufacturing Process (cGMP).
- Cara memimpin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang