KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Departemen Kualitas Kontrol
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 211.10/1210
- Kode KBJI
- 1324.02
- Pendidikan
- S1 Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan anggaran, mengarahkan, dan memeriksa kegiatan di departemen kualitas kontrol sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran tahunan di departemen kualitas kontrol sebagai pedoman kerja.
- Memberikan pengarahan secara teknis dan administrasi kepada para kepala bagian di lingkungan departemen kualitas kontrol supaya pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
- Memeriksa hasil pemeriksaan dan analisis mikrobiologi, incoming material, bahan pengemas, produk ruahan dan produk jadi berdasarakan spesifikasi untuk menolak atau menerima hasil analisis dan pemeriksaan tersebut.
- Memperbaiki dan mengembangkan metode analisis yang sudah ada dan melakukan validasi berdasarkan laporan dan prosedur.
- Memeriksa kebenaran dari catatan pemeriksaan batch resmi berdasarkan data dan aturan.
- Memeriksa incoming material, bahan kemasan maupun inspeksi selama proses produksi berlangsung supaya sesuai dengan rencana.
- Memeriksa penyimpanan contoh pertanggal produk jadi dengan sistem yang baku atau resmi.
- Memeriksa pengadaan dokumen prosedur tetap yang berhubungan dengan kualitas kontrol supaya dokumen sesuai prosedur.
- Memeriksa dan mengawasi sertifikasi analisis produk jadi supaya hasil sesuai dengan ketentuan.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Proses pembuat obat.
- Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan prosedur Current Good Manufacturing Practice (cGMP).
- Cara memimpin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur