KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Departemen Kualitas Kontrol

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
211.10/1210
Kode KBJI
1324.02
Pendidikan
S1 Farmasi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan anggaran, mengarahkan, dan memeriksa kegiatan di departemen kualitas kontrol sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran tahunan di departemen kualitas kontrol sebagai pedoman kerja.
  2. Memberikan pengarahan secara teknis dan administrasi kepada para kepala bagian di lingkungan departemen kualitas kontrol supaya pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
  3. Memeriksa hasil pemeriksaan dan analisis mikrobiologi, incoming material, bahan pengemas, produk ruahan dan produk jadi berdasarakan spesifikasi untuk menolak atau menerima hasil analisis dan pemeriksaan tersebut.
  4. Memperbaiki dan mengembangkan metode analisis yang sudah ada dan melakukan validasi berdasarkan laporan dan prosedur.
  5. Memeriksa kebenaran dari catatan pemeriksaan batch resmi berdasarkan data dan aturan.
  6. Memeriksa incoming material, bahan kemasan maupun inspeksi selama proses produksi berlangsung supaya sesuai dengan rencana.
  7. Memeriksa penyimpanan contoh pertanggal produk jadi dengan sistem yang baku atau resmi.
  8. Memeriksa pengadaan dokumen prosedur tetap yang berhubungan dengan kualitas kontrol supaya dokumen sesuai prosedur.
  9. Memeriksa dan mengawasi sertifikasi analisis produk jadi supaya hasil sesuai dengan ketentuan.
  10. Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pembuat obat.
  2. Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan prosedur Current Good Manufacturing Practice (cGMP).
  3. Cara memimpin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini