KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Production Manager

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
212.10/1122
Kode KBJI
1321.02
Pendidikan
S1 Farmasi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, anggaran, mengarahkan, dan memeriksa kegiatan di departemen produksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran tahunan di departemen produksi sebagai pedoman kerja.
  2. Memberikan pengarahan secara teknis dan administrsi kepada para kepala bagian di lingkungan departemen produksi supaya pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
  3. Memeriksa catatan pengolahan dan pengemasan batch serta menjamin bahwa produksi dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
  4. Memeriksa alat dan mesin untuk keperluan produksi dikualifikasi dan atau validasi serta dipakai dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  5. Menginspeksi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini dan menjaga pelaksanaan serta pematuhan terhadap CPOB terkini supaya sesuai dengan program ketetapan.
  6. Melatih bawahan, melakukan supervisi disiplin kerja dan mengevaluasi kinerja untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  7. Melakukan sosialisasi target departemen yang mencakup mutu, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Departemen Produksi sesuai dengan prosedur tetap.
  8. Menganalisis secara akurat terhadap penyimpangan pelaksanaan sistem atau metode produksi sesuai dengan prosedur tetap.
  9. Mengevaluasi dan menganalisis pemakaian material yang berkaitan dengan stabilitas produksi untuk pelaksanaan tugas.
  10. Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan kelancaran tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pembuat obat.
  2. Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan prosedur Good Manufacturing Practices (GMP)
  3. Cara memimpin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini