KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Production Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 212.10/1122
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- S1 Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, anggaran, mengarahkan, dan memeriksa kegiatan di departemen produksi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran tahunan di departemen produksi sebagai pedoman kerja.
- Memberikan pengarahan secara teknis dan administrsi kepada para kepala bagian di lingkungan departemen produksi supaya pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana.
- Memeriksa catatan pengolahan dan pengemasan batch serta menjamin bahwa produksi dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Memeriksa alat dan mesin untuk keperluan produksi dikualifikasi dan atau validasi serta dipakai dengan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menginspeksi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini dan menjaga pelaksanaan serta pematuhan terhadap CPOB terkini supaya sesuai dengan program ketetapan.
- Melatih bawahan, melakukan supervisi disiplin kerja dan mengevaluasi kinerja untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Melakukan sosialisasi target departemen yang mencakup mutu, keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Departemen Produksi sesuai dengan prosedur tetap.
- Menganalisis secara akurat terhadap penyimpangan pelaksanaan sistem atau metode produksi sesuai dengan prosedur tetap.
- Mengevaluasi dan menganalisis pemakaian material yang berkaitan dengan stabilitas produksi untuk pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan kelancaran tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Proses pembuat obat.
- Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan prosedur Good Manufacturing Practices (GMP)
- Cara memimpin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur