KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Divisi Pabrik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Kode KBJI
- 1321.99
- Pendidikan
- S1 Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun, merumuskan dan mengembangkan rencana jangka panjang dan pendek program kerja serta mengawasi atas pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai dengan kebijaksanaan dan prosedur yang telah disetujui oleh direksi.
Rincian Tugas
- Menyusun, merumuskan serta mengembangkan kebijaksanaan, prosedur dan rencana baik untuk jangka panjang maupun untuk jangka pendek di bidang produksi sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mengoordinasi dan mengawasi kegiatan kepala bagian, seksi maupun staf yang di bawahinya ke dalam suatu kegiatan yang terpadu supaya sesuai dengan program kerja serta kebijaksanaan dan prosedur yang telah ditetapkan.
- Menentukan besarnya kebutuhan akan bahan pokok, bahan pembantu dan kemasan, tenaga kerja, kapasitas mesin dan peralatan lainnya yang diperlukan dalam proses produksi untuk jangka waktu tertentu.
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan produk dan registrasi baik untuk meningkatkan mutu produk yang ada maupun produk baru.
- Mengawasi jalannya proses produksi dan menjaga mutu obat yang dihasilkan dengan cara mengawasi pelaksanaan pekerjaan di bagian pengawasan mutu.
- Mengawasi bagian teknik dalam menyusun jadwal pemeliharaan berkala dan perbaikan mesin pabrik demi kelancaran proses produksi.
- Memeriksa dan menganalisa laporan yang dibuat oleh bagian yang di bawahinya sebagai penyusunan kebijakan.
- Melakukan penilaian atas prestasi kerja bawahannya secara berkala sebagai bahan untuk pengembangan karier bawahan.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang dibebankan oleh direksi.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan di bidang pembuatan obat dan perencanaan produksi
- Pengetahuan mengenai mesin pembuat obat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang