KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Seksi Pengawasan Mutu

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
35222/21012
Kode KBJI
1219.01
Pendidikan
S1 Farmasi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, membimbing, mengatur kegiatan pengawasan bahan baku, bahan pengemas dan produk ruahan menurut spesifikasi yang telah disiapkan sesuai dengan prosedur tetap

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan di seksi pengawasan mutu sebagai pedoman kerja.
  2. Membimbing bawahan dalam bidang teknis supaya pekerjaan menjadi lancar.
  3. Memantau, mengendalikan, dan menyetujui analisis mikrobiologi dan kimia serta pengujian bahan pengemas supaya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  4. Menyiapkan prosedur dalam penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pengemasan, penyimpanan dan pengawasan mutu sebagai pedoman kerja.
  5. Menilai keluhan teknik farmasi dan mengambil keputusan serta tindakan atas hasil penilaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  6. Mengawasi pelaksanaan sistem dan prosedur supaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  7. Mengkaji dokumen produksi, data pelulusan, stabilitas, keluhan mengenai produk untuk menentukan kecenderungan dan pokok permasalahan.
  8. Mengkaji seluruh protokol kualifikasi instalasi, kualifikasi operasional serta kualifikasi kinerja dan menyetujui semua laporan kualifikasi supaya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  9. Memberi persetujuan terhadap pengolahan ulang setelah mengidentifikasi tindakan korektif dan preventif untuk menghindarkan keberulangan suatu insiden.
  10. Mengendalikan terhadap status bahan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian bahan memadai supaya menghindari penggunaan yang tidak benar.
  11. Memberikan persetujuan terhadap seluruh dokumentasi sebelum menyelenggarakan perubahan pada sistem penunjang untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  12. Mengevaluasi kegiatan bawahan untuk dijadikan penilaian.
  13. Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  14. Melaksanakan kegiatan dinas lain yang diperintahkan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik Pembuatan Obat, peralatan.
  2. Teknik menyimpan yang baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini