KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Pengawasan Mutu
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 35222/21012
- Kode KBJI
- 1219.01
- Pendidikan
- S1 Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, membimbing, mengatur kegiatan pengawasan bahan baku, bahan pengemas dan produk ruahan menurut spesifikasi yang telah disiapkan sesuai dengan prosedur tetap
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di seksi pengawasan mutu sebagai pedoman kerja.
- Membimbing bawahan dalam bidang teknis supaya pekerjaan menjadi lancar.
- Memantau, mengendalikan, dan menyetujui analisis mikrobiologi dan kimia serta pengujian bahan pengemas supaya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Menyiapkan prosedur dalam penerapan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pengemasan, penyimpanan dan pengawasan mutu sebagai pedoman kerja.
- Menilai keluhan teknik farmasi dan mengambil keputusan serta tindakan atas hasil penilaian untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengawasi pelaksanaan sistem dan prosedur supaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Mengkaji dokumen produksi, data pelulusan, stabilitas, keluhan mengenai produk untuk menentukan kecenderungan dan pokok permasalahan.
- Mengkaji seluruh protokol kualifikasi instalasi, kualifikasi operasional serta kualifikasi kinerja dan menyetujui semua laporan kualifikasi supaya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Memberi persetujuan terhadap pengolahan ulang setelah mengidentifikasi tindakan korektif dan preventif untuk menghindarkan keberulangan suatu insiden.
- Mengendalikan terhadap status bahan untuk memastikan bahwa sistem pengendalian bahan memadai supaya menghindari penggunaan yang tidak benar.
- Memberikan persetujuan terhadap seluruh dokumentasi sebelum menyelenggarakan perubahan pada sistem penunjang untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Mengevaluasi kegiatan bawahan untuk dijadikan penilaian.
- Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan kegiatan dinas lain yang diperintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Teknik Pembuatan Obat, peralatan.
- Teknik menyimpan yang baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang