KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Koordinator Optimasi Analisis

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
039.90/3119
Kode KBJI
3111.02 , 3122.99
Pendidikan
D3 Farmasi

Ringkasan Tugas

Mengkoordinasikan, memantau, dan melakukan penelitian metode analisis produk baru dan pengembangan metode analisis existing produk.

Rincian Tugas

  1. Mengoordinasikan, memantau serta melakukan pengerjaan optimasi analisis produk yang berada dalam tahap penelitian dan pengembangan.
  2. Mengoordinasikan, memantau, serta melakukan pemeriksaan bahan baku dan bahan kemas produk baru.
  3. Melakukan dokumentasi yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan baik bentuk hard copy maupun soft copy.
  4. Memantau dan melakukan validasi metode analisis dan validasi solusi sesuai dengan prosedur dan target yang telah ditetapkan.
  5. Melakukan pengadaan reagen kimia, suku cadang instrumen, dan alat penunjang yang diperlukan untuk penelitian dan pengembangan metode analisis.
  6. Membuat spesifikasi bahan baku dan prosedur operasional ruangan laboratorium dan instrumen.
  7. Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  8. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini dan prosedur Good Manufacturing Practices (GMP)
  2. Managerial dan Leadership Skills

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini