KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Produksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 744.90/8221
- Kode KBJI
- 8131.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin produksi sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Mengoperasikan mesin produksi sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
- Mengisi dengan benar catatan pengolahan batch dan alat yang ada di bagian produksi sebagai bahan laporan kepada pimpinan.
- Mencatat semua kegiatan harian dalam log book produksi yang tersedia sesuai standar perusahaan.
- Memelihara dan membersihkan peralatan dan mesin yang dijalankan selesai digunakan.
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan oleh atasan.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan teknik menjalankan mesin dan pengetahuan cara pembuatan obat yang baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 7Menjangkau
- 11Memegang
- 24Melihat
- 1Berdiri
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik