KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengadministrasi Gudang

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
391.40/4131
Kode KBJI
4321.04
Pendidikan
D3 Analis Farmasi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengadministrasikan seluruh kegiatan gudang sesuai prosedur perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Merekap dan memasukkan permintaan pesanan barang dari departemen penelitian dan pengembangan, Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA) ke program persediaan dan pembelian serta mendistribusikannya ke bagian pembelian.
  2. Menerima dan merekap sampel untuk dimasukkan ke program persediaan dan pembelian.
  3. Membuat Lembar Penerimaan Barang berdasarkan surat jalan yang diterima oleh departemen penelitian dan pengembangan QC, dan QA.
  4. Mencatat pemakaian bahan dan atau regent QC dan QA ke program persedian dan pembelian.
  5. Mencatat bahan yang digunakan untuk formulasi, analisis, dan pengemasan ke dalam program persediaan dan pembelian.
  6. Memasukkan komponen biaya dari registrasi, formulasi, analisis, pengembangan, dan pengemasan ke dalam proyek.
  7. Melakukan stock opname terhadap bahan baku dan regent di gudang.
  8. Mengarsipkan seluruh bon bahan baku, bahan kemas, dan barang jadi ke dalam memo debit program persediaan dan pembelian.
  9. Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  10. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Analis Farmasi
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menggunakan program komputer.
  2. Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan prosedur CGMP.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini