KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengadministrasi PPIC

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
392.20/4132
Kode KBJI
4322.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menetapkan dan mengawasi jumlah persediaan bahan pokok, bahan pembantu, dan bahan kemasan maupun barang setengah jadi dan barang jadi.

Rincian Tugas

  1. Membantu Kepala Divisi Pabrik dalam menyusun anggaran biaya produksi dengan menyediakan data-data yang diperlukan sesuai standar produksi.
  2. Merencanakan besarnya kebutuhan bahan pokok, bahan pembantu, dan bahan kemasan maupun barang setengah jadi dan barang jadi.
  3. Menetapkan dan mengawasi jumlah persediaan bahan pokok, bahan pembantu, dan bahan kemasan maupun barang setengah jadi dan barang jadi.
  4. Mengoordinasi dan mengawasi kegiatan gudang yang dibawahinya dengan menjaga ketertiban dan disiplin para bawahannya.
  5. Memeriksa dan menyetujui laporan gudang yang dibawahinya.
  6. Membuat permintaan pembelian berdasarkan permintaan unit yang sudah disetujui oleh kepala bagian masing-masing ke bagian pengadaan.
  7. Mengawasi kegiatan dan bertanggung jawab atas kesesuaian stok barang.
  8. Mengadakan penilaian atas prestasi kerja bawahannya secara berkala.
  9. Membuat laporan berkala terhadap penerimaan barang dari permintaan pembelian yang dibuatnya serta membuat laporan produksi.
  10. Melaksanakan tugas dinas lain yang dibebankan oleh Kepala Divisi.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Bidang pembuatan obat dan perencanaan produksi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 12Menekan
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini