KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengadministrasi PPIC
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 392.20/4132
- Kode KBJI
- 4322.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menetapkan dan mengawasi jumlah persediaan bahan pokok, bahan pembantu, dan bahan kemasan maupun barang setengah jadi dan barang jadi.
Rincian Tugas
- Membantu Kepala Divisi Pabrik dalam menyusun anggaran biaya produksi dengan menyediakan data-data yang diperlukan sesuai standar produksi.
- Merencanakan besarnya kebutuhan bahan pokok, bahan pembantu, dan bahan kemasan maupun barang setengah jadi dan barang jadi.
- Menetapkan dan mengawasi jumlah persediaan bahan pokok, bahan pembantu, dan bahan kemasan maupun barang setengah jadi dan barang jadi.
- Mengoordinasi dan mengawasi kegiatan gudang yang dibawahinya dengan menjaga ketertiban dan disiplin para bawahannya.
- Memeriksa dan menyetujui laporan gudang yang dibawahinya.
- Membuat permintaan pembelian berdasarkan permintaan unit yang sudah disetujui oleh kepala bagian masing-masing ke bagian pengadaan.
- Mengawasi kegiatan dan bertanggung jawab atas kesesuaian stok barang.
- Mengadakan penilaian atas prestasi kerja bawahannya secara berkala.
- Membuat laporan berkala terhadap penerimaan barang dari permintaan pembelian yang dibuatnya serta membuat laporan produksi.
- Melaksanakan tugas dinas lain yang dibebankan oleh Kepala Divisi.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Bidang pembuatan obat dan perencanaan produksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 12Menekan
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur