KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawas Produksi Obat Cair Oral
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 35222/21012
- Pendidikan
- D3 Teknik Industri
Ringkasan Tugas
Mengawasi setiap tahap pembuatan obat cair oral mulai dari tahap penimbangan hingga pengawasan mutu hasil pembuatan obat cair oral serta memastikan proses produksi sudah berjalan sesuai dengan prosedur pengolahan bets.
Rincian Tugas
- Membantu Kepala Seksi Produksi Obat Cair Oral dalam mengatur tugas para operator secara efektif dan efisien serta membantu menangani kesukaran teknis pembuatan obat cair oral agar kegiatan produksi dapat berjalan lancar.
- Mengawasi setiap tahap pembuatan obat cair oral mulai dari tahap penimbangan hingga pengawasan mutu hasil pembuatan obat cair oral untuk memastikan kesesuaian kualitas maupun kuantitas produksi dengan standar yang berlaku.
- Mengawasi pekerjaan operator produksi dan memastikan proses produksi sesuai dengan prosedur pengolahan bets.
- Memeriksa dan mengisi dengan benar catatan pengolahan bets sesuai ketentuan yang berlaku.
- Membantu Kepala Seksi Obat Cair Oral dalam membuat laporan sebagai bahan masukan kepada pimpinan maupun bentuk pertanggungjawaban tugas.
- Membantu tugas Kepala Seksi Pengolahan Obat Cair Oral dan melaksanakan tugas dinas lain yang dibebankan kepadanya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Industri
Pengetahuan Kerja
- Memiliki pengalaman dan pengawasn produksi obat cair oral.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik