KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawas Visualampul/Vial (Inspektor Visual Ampul/Vial)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 949.80/3152
- Kode KBJI
- 8183.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menginspeksi hasil produk visual ampul/vial sesuai dengan prosedur tetap perusahaan.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan peralatan dan produk yang akan diinspeksi kemudian menginspeksi visual ampul/vial sebelum proses dimulai agar kegiatan berjalan lancar.
- Menginspeksi visual ampul/vial produk sesuai dengan program ketetapan perusahaan.
- Mencatat hasil produk yang baik maupun yang reject sebagai bahan laporan.
- Mencatat jumlah hasil inspeksi visual ampul/vial baik jumlah yang baik maupun yang reject sebagai dasar bagian packing dalam proses pembungkusan.
- Merawat serta membersihkan peralatan inspeksi visual ampul/vial sesudah dipakai dan akan dipakai sesuai dengan prosedur tetap perusahaan.
- Membuat laporan kepada Kepala Pengawas mengenai hasil inspeksi visual ampul/vial sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara inspeksi visual ampul/vial.
- Mempunyai ketelitian dan keawasan terhadap produk labeling.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 11Memegang
- 2Berjalan
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik